Minggu, 08 Maret 2015

PERBAIKI DARI YANG MUDA



“PERBAIKI DARI YANG MUDA”
           Bagaikan menegakkan benang basah. Ungkapan ini tepat untuk pembangunan moral saat ini. Dikala korupsi sudah menggurita. Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dianggap biasa. Banyak kasus sosial yang memperlihatkan kebobrokan bangsa. Dari kakek memperkosa anak balita, korban miras oplosan, sampai PSK berseragam, seolah-olah hal ini hanya fenomena biasa. Pemerintah yang harusnya tanggap atas kemerosotan moral bangsa malah bungkam dan menyumbat telinganya rapat-rapat. Sedangkan untuk memperbaiki moralitas yang semakin hari semakin merosot membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini mustahil menciptakan kerja sama yang baik. Sedangkan para petinggi negara dengan bangganya mencekik rakyatnya sendiri, tanpa perduli akan jeritan-jeritan yang semakin hari semakin keras. Hanya demi harta dan memperkaya diri ia rela menjilat ludahnya sendiri, yang tak lama ia ikrarkan saat pemilu.
Maka tak salah jika pemuda bangsa ini lebih memilih jalur negatif dari pada jalur positif, maka tak salah jika kerap kali mereka membakar ban bekas didepan kantor-kantor pemerintah, sampai berani meneror pemerintahan. Hal itu adalah peluru balik yang mereka tembakkan karena pendapat-pendapat rakyat yang tak dianggap, masalah yang tak diselesaikan, dan korupsi yang tak hentinya. Maka bukan hal yang mustahil pula jika kelak mereka akan menjadi seorang koruptor ditengah krisis moral yang akut ini. Karena tak elaknya seorang guru tingkah polah pemerintah adalah teladan bagi rakyatnya. Untuk mengantisipasi terjadinya hal ini bapak Thariq Mahmud selaku Ketua Umum Gerakan Pendidikan Anti Korupsi berinisiatif untuk memasukkan kurikulum anti korupsi dalam jenjang pendidikan SD sampai SMA. Hal inilah yang harus mendapat dukungan penuh. Karena akan percumah langkah dari KPK jika pemuda sebagai calon pemimpin tidak mendapat stimulasi moral anti korupsi. Hal ini dapat menjadi pondasi yang kuat jika diterapkan pada calon-calon pemegang tanggung jawab negara, jadi bukan hanya kemampuan intelektual yang diutamakan tetapi juga kemampuan spiritual dan moral.
Inilah salah satu jembatan untuk mendobrak krisis moral pada generasi muda. Untuk terciptanya generasi yang sehat dari korupsi dan nepotisme. Karena jika tidak segera di tindaklanjuti maka generasi muda akan ikut terjerumus dalam jurang korupsi. Seperti pada data yang saya dapat dari Indek Persepsi Korupsi (IPK) data tahun 2009 menunjukan bahwa Indonesia berada pada papan bawah dengan dengan Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2,8. Skala IPK mulai dari 1 sampai 10, semakin besar nilai IPK suatu negara maka semakin bersih negara tersebut dari tindakan korupsi. Dari data yang diperoleh dari Transparency International Corruption Perception Index 2009 tersebut, IPK Indonesia sama dengan negara lainnya pada urutan 111. Di Jawa Timur saja Jaringan Kerja Antikorupsi (JKAK) Jawa Timur mencatat, nilai kerugian akibat korupsi per 30 November di Jawa Timur mencapai Rp 1,1 triliun. Sedang kasus korupsi yang terjadi mencapai 112 kasus menyebar di 28 kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa negara kita adalah salah satu gudang korupsi.
            Maka dari itu tanggung jawab kita juga sebagai generasi muda untuk membentengi diri dari korupsi. Membiasakan diri untuk tidak berbuat curang adalah salah satu cara menghindari korupsi. Karena korupsi juga salah satu bentuk kecurangan, hanya saja bersekala besar. Sebenarnya kebanyakan curang itu berasal dari rasa malu, contoh saja mencontek, karena kita malu kalau-kalau nilai kita jelek, secara otomatis kita akan memilih jalan pintas untuk mengatasi rasa malu tersebut. Padahal dengan jalan kecurangan itu bisa membuat rasa malu yang lebih besar. Pikir saja jikalau orang tua kita tahu hasil rapot kita dari hasil contekan bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi. Pada kesimpulannya curang bukan menolong malah memperparah masalah kita.
Hal ini dikarenakan relatif orang tidak berfikir panjang tentang apa yang dia perbuat. Seperti contoh diatas, kita hanya berfikir penyelesaian satu masalah dan tidak berfikir tentang masalah yang timbul berikutnya. Kalau begitu jika kita berfikir tentang masalah berikutnya maka kita bebas berbuat curang? Oh tidak, karena setelah masalah selanjutnya selesai akan ada masalah lagi yang menunggu untuk diselesaikan dan begitu pun seterusnya. Bukti otentik seorang koruptor akan mendapat masalah hingga akhir hayatnya, dari hukuman sampai cemoohan dari masyarakat, namanya akan kotor dan malu di tanggung hingga anak cucunya. Jika sudah begitu apa yang bisa dilakukan, malu yang mulanya kecil menjadi besar yang harus dipikul hingga mati. Dengan begitu masih beranikah kita berbuat curang? Jika kita normal pasti kita berkata “TIDAK”. Pada topiknya kita harus berfikir kritis dalam memecahkan masalah ataupun melakukan sesuatu.
Kecenderungan seseorang yang mengambil jalan pintas membuat banyaknya masalah yang dihadapi menjadi berkepanjangan. Tidak hanya itu pikiran pendek seorang anak pasti akan meniru apa yang dilakukan orang tuanya, demikian juga pada generasi muda. Jika mereka kritis maka mereka akan mengingatkan kesalahan orang tuanya. Tetapi, jika tidak yang dilakukan pasti akan meniru dan mengikutinya. Dan pemerintah adalah contoh bagi rakyatnya, jika pemerintah curang, itu juga yang akan terjadi. Bayangkan jika masyarakat mencontoh pemerintah yang curang, apa yang akan terjadi? Itu seperti bom bunuhdiri yang menghancurkan bangsa sendiri. Maka itulah pentingnya berfikir kritis. Tapi, untuk mencetak yang demikian tidaklah mudah.
Contoh kasus seorang bapak menyodorkan kepada seorang polisi sejumlah uang agar tidak ditilang, polisi itu pun melepaskan bapak itu. Jika bapak itu kita tanya mengapa berbuat demikian, pasti dia akan menjawab “polisinya saja mahu kenapa saya tidak”. Sekuat apapun kita mengingatkan jika hal itu sudah membudaya maka akan sulit menghilangkannya. Berlaku pula pada pemikiran, jika pemikiran itu sudah mendarah daging maka akan sulit pula menghilangkannya. Nah maka dari itu, salah satu cara meluruskan cara fikir para pemuda adalah dengan pendidikan anti korupsi. Dengan pemikiran awal setiap orang pasti berfikir tentang pemecahan masalah lain yang jauh dari kecurangan. Karena kita faham bahwa curang menambah masalah yang lebih besar, jadi kemungkinan besar kita akan memilih jalan lain yang sehat. Ibarat bayi yang diberi cabe, ia akan menolak jika tahu rasa cabe itu pedas.
            Dengan menanamkan pemikiran demikian setiap orang akan takut untuk melakukan kecurangan. Meski mustahil membuat orang jujur sejujur-jujurnya tapi dengan adanya pendidikan anti korupsi saya yakin bisa meminimalisir tingkat kecurangan khususnya korupsi di Indonesia. Apa lagi jika dimasukkan dalam kurikulum, karena lebih mudah menanamkan pemikiran pada usia sekolah dari pada orang tua yang cenderung merasa paling benar. Walaupun demikian KPK selaku pemberantas korupsi juga harus memberikan vitamin moral dan kerohanian pada para pemegang pemerintahan, lewat sosialisasi dan pengarahan layaknya generasi muda. Meskipun mereka cukup umur dan dalam kategori dewasa layaknya tanaman jika tidak dipupuk, disiram dan disiangi maka tanaman tersebut akan layu dan di tumbuhi rumput liar. Yang demikian juga mendukung pemuda dalam pendidikan anti korupsi. Kerena jika pemerintahan bisa jujur tanpa unsur curang apa lagi korupsi maka, akan menciptakan generasi yang taat peraturan. Entah itu peraturan sekolah maupun peraturan negara.
Tapi jika memang itu yang dinanti mestinya kita bertindak, tidak hanya protes lewat tulisan dan omong kosong saja. Karena jika di lihat di sekitar kita, pemuda yang siap membangun bangsa tidak lebih dari 50%. Pemuda sekarang lebih suka pacaran, nongkrong ataupun ngenet sambil facebookan daripada aktif dalam organisasi dan pembangunan masyarakat. Seperti pada saat saya mewawancarai seorang pengurus desa saya bertanya “bagaimana keadaan karangtaruna di desa ini?” apa yang bapak itu jawab “baik, masih hidup kok?” Itu saja sudah mencerminkan bentuk kecurangan. Mengapa? Karena setelah saya survei ternyata karangtaruna di desa itu bisa dikatakan tidak aktif. Pengurusnya kebanyakan sudah berkeluarga, dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya kader muda penerus bangsa. Padahal jika dilihat jumlah pemuda di desa itu cukup mendominasi. Terlihat jelas pengurus desa tadi berkelit dari kenyataan, apapun alasannya hal itu merupakan perilaku yang tidak seharusnya dilakukan. Ini juga salah satu dampak sosial korupsi, dimana menutup-nutupi kesalahan menjadi sah dan dihalalkan. Setiap ditanya mengapa jawabnya “Bagai mana pemerintah kelas teri bisa jujur jika yang kakap saja makan uang rakyat”. Jika yang duduk di kursi kekuasaan saja korupsi, jangan salahkan Gayus jika ke luar negeri saat ditahan polisi.
            Dari kasus-kasus diatas ternyata banyak yang perlu dibenahi dari negeri kita ini. Dan semua sumber masalahnya adalah pemuda kita, yang mungkin saja masih tidur dan memendam mimpi dan cita-citanya. Jadi apa yang harus kita lakukan? Jawabannya adalah bangun wujudkan mimpi dan cita-cita kita. Maka sekarang bangun, wujudkan pemuda anti korupsi, hidupkan budi pekerti dan moral bangsa, majukan Indonesia. Pasang anti virus kalian jangan sampai virus pembodohan menggerogoti bangsa kita, karena itu yang memicu permusuhan dan keterpurukan bangsa. Semoga kata tak sekedar angan impian, tapi kata yang nyata terwujud dan berbuah bangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar