Minggu, 08 Maret 2015

PERBAIKI DARI YANG MUDA



“PERBAIKI DARI YANG MUDA”
           Bagaikan menegakkan benang basah. Ungkapan ini tepat untuk pembangunan moral saat ini. Dikala korupsi sudah menggurita. Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dianggap biasa. Banyak kasus sosial yang memperlihatkan kebobrokan bangsa. Dari kakek memperkosa anak balita, korban miras oplosan, sampai PSK berseragam, seolah-olah hal ini hanya fenomena biasa. Pemerintah yang harusnya tanggap atas kemerosotan moral bangsa malah bungkam dan menyumbat telinganya rapat-rapat. Sedangkan untuk memperbaiki moralitas yang semakin hari semakin merosot membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini mustahil menciptakan kerja sama yang baik. Sedangkan para petinggi negara dengan bangganya mencekik rakyatnya sendiri, tanpa perduli akan jeritan-jeritan yang semakin hari semakin keras. Hanya demi harta dan memperkaya diri ia rela menjilat ludahnya sendiri, yang tak lama ia ikrarkan saat pemilu.
Maka tak salah jika pemuda bangsa ini lebih memilih jalur negatif dari pada jalur positif, maka tak salah jika kerap kali mereka membakar ban bekas didepan kantor-kantor pemerintah, sampai berani meneror pemerintahan. Hal itu adalah peluru balik yang mereka tembakkan karena pendapat-pendapat rakyat yang tak dianggap, masalah yang tak diselesaikan, dan korupsi yang tak hentinya. Maka bukan hal yang mustahil pula jika kelak mereka akan menjadi seorang koruptor ditengah krisis moral yang akut ini. Karena tak elaknya seorang guru tingkah polah pemerintah adalah teladan bagi rakyatnya. Untuk mengantisipasi terjadinya hal ini bapak Thariq Mahmud selaku Ketua Umum Gerakan Pendidikan Anti Korupsi berinisiatif untuk memasukkan kurikulum anti korupsi dalam jenjang pendidikan SD sampai SMA. Hal inilah yang harus mendapat dukungan penuh. Karena akan percumah langkah dari KPK jika pemuda sebagai calon pemimpin tidak mendapat stimulasi moral anti korupsi. Hal ini dapat menjadi pondasi yang kuat jika diterapkan pada calon-calon pemegang tanggung jawab negara, jadi bukan hanya kemampuan intelektual yang diutamakan tetapi juga kemampuan spiritual dan moral.
Inilah salah satu jembatan untuk mendobrak krisis moral pada generasi muda. Untuk terciptanya generasi yang sehat dari korupsi dan nepotisme. Karena jika tidak segera di tindaklanjuti maka generasi muda akan ikut terjerumus dalam jurang korupsi. Seperti pada data yang saya dapat dari Indek Persepsi Korupsi (IPK) data tahun 2009 menunjukan bahwa Indonesia berada pada papan bawah dengan dengan Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2,8. Skala IPK mulai dari 1 sampai 10, semakin besar nilai IPK suatu negara maka semakin bersih negara tersebut dari tindakan korupsi. Dari data yang diperoleh dari Transparency International Corruption Perception Index 2009 tersebut, IPK Indonesia sama dengan negara lainnya pada urutan 111. Di Jawa Timur saja Jaringan Kerja Antikorupsi (JKAK) Jawa Timur mencatat, nilai kerugian akibat korupsi per 30 November di Jawa Timur mencapai Rp 1,1 triliun. Sedang kasus korupsi yang terjadi mencapai 112 kasus menyebar di 28 kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa negara kita adalah salah satu gudang korupsi.
            Maka dari itu tanggung jawab kita juga sebagai generasi muda untuk membentengi diri dari korupsi. Membiasakan diri untuk tidak berbuat curang adalah salah satu cara menghindari korupsi. Karena korupsi juga salah satu bentuk kecurangan, hanya saja bersekala besar. Sebenarnya kebanyakan curang itu berasal dari rasa malu, contoh saja mencontek, karena kita malu kalau-kalau nilai kita jelek, secara otomatis kita akan memilih jalan pintas untuk mengatasi rasa malu tersebut. Padahal dengan jalan kecurangan itu bisa membuat rasa malu yang lebih besar. Pikir saja jikalau orang tua kita tahu hasil rapot kita dari hasil contekan bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi. Pada kesimpulannya curang bukan menolong malah memperparah masalah kita.
Hal ini dikarenakan relatif orang tidak berfikir panjang tentang apa yang dia perbuat. Seperti contoh diatas, kita hanya berfikir penyelesaian satu masalah dan tidak berfikir tentang masalah yang timbul berikutnya. Kalau begitu jika kita berfikir tentang masalah berikutnya maka kita bebas berbuat curang? Oh tidak, karena setelah masalah selanjutnya selesai akan ada masalah lagi yang menunggu untuk diselesaikan dan begitu pun seterusnya. Bukti otentik seorang koruptor akan mendapat masalah hingga akhir hayatnya, dari hukuman sampai cemoohan dari masyarakat, namanya akan kotor dan malu di tanggung hingga anak cucunya. Jika sudah begitu apa yang bisa dilakukan, malu yang mulanya kecil menjadi besar yang harus dipikul hingga mati. Dengan begitu masih beranikah kita berbuat curang? Jika kita normal pasti kita berkata “TIDAK”. Pada topiknya kita harus berfikir kritis dalam memecahkan masalah ataupun melakukan sesuatu.
Kecenderungan seseorang yang mengambil jalan pintas membuat banyaknya masalah yang dihadapi menjadi berkepanjangan. Tidak hanya itu pikiran pendek seorang anak pasti akan meniru apa yang dilakukan orang tuanya, demikian juga pada generasi muda. Jika mereka kritis maka mereka akan mengingatkan kesalahan orang tuanya. Tetapi, jika tidak yang dilakukan pasti akan meniru dan mengikutinya. Dan pemerintah adalah contoh bagi rakyatnya, jika pemerintah curang, itu juga yang akan terjadi. Bayangkan jika masyarakat mencontoh pemerintah yang curang, apa yang akan terjadi? Itu seperti bom bunuhdiri yang menghancurkan bangsa sendiri. Maka itulah pentingnya berfikir kritis. Tapi, untuk mencetak yang demikian tidaklah mudah.
Contoh kasus seorang bapak menyodorkan kepada seorang polisi sejumlah uang agar tidak ditilang, polisi itu pun melepaskan bapak itu. Jika bapak itu kita tanya mengapa berbuat demikian, pasti dia akan menjawab “polisinya saja mahu kenapa saya tidak”. Sekuat apapun kita mengingatkan jika hal itu sudah membudaya maka akan sulit menghilangkannya. Berlaku pula pada pemikiran, jika pemikiran itu sudah mendarah daging maka akan sulit pula menghilangkannya. Nah maka dari itu, salah satu cara meluruskan cara fikir para pemuda adalah dengan pendidikan anti korupsi. Dengan pemikiran awal setiap orang pasti berfikir tentang pemecahan masalah lain yang jauh dari kecurangan. Karena kita faham bahwa curang menambah masalah yang lebih besar, jadi kemungkinan besar kita akan memilih jalan lain yang sehat. Ibarat bayi yang diberi cabe, ia akan menolak jika tahu rasa cabe itu pedas.
            Dengan menanamkan pemikiran demikian setiap orang akan takut untuk melakukan kecurangan. Meski mustahil membuat orang jujur sejujur-jujurnya tapi dengan adanya pendidikan anti korupsi saya yakin bisa meminimalisir tingkat kecurangan khususnya korupsi di Indonesia. Apa lagi jika dimasukkan dalam kurikulum, karena lebih mudah menanamkan pemikiran pada usia sekolah dari pada orang tua yang cenderung merasa paling benar. Walaupun demikian KPK selaku pemberantas korupsi juga harus memberikan vitamin moral dan kerohanian pada para pemegang pemerintahan, lewat sosialisasi dan pengarahan layaknya generasi muda. Meskipun mereka cukup umur dan dalam kategori dewasa layaknya tanaman jika tidak dipupuk, disiram dan disiangi maka tanaman tersebut akan layu dan di tumbuhi rumput liar. Yang demikian juga mendukung pemuda dalam pendidikan anti korupsi. Kerena jika pemerintahan bisa jujur tanpa unsur curang apa lagi korupsi maka, akan menciptakan generasi yang taat peraturan. Entah itu peraturan sekolah maupun peraturan negara.
Tapi jika memang itu yang dinanti mestinya kita bertindak, tidak hanya protes lewat tulisan dan omong kosong saja. Karena jika di lihat di sekitar kita, pemuda yang siap membangun bangsa tidak lebih dari 50%. Pemuda sekarang lebih suka pacaran, nongkrong ataupun ngenet sambil facebookan daripada aktif dalam organisasi dan pembangunan masyarakat. Seperti pada saat saya mewawancarai seorang pengurus desa saya bertanya “bagaimana keadaan karangtaruna di desa ini?” apa yang bapak itu jawab “baik, masih hidup kok?” Itu saja sudah mencerminkan bentuk kecurangan. Mengapa? Karena setelah saya survei ternyata karangtaruna di desa itu bisa dikatakan tidak aktif. Pengurusnya kebanyakan sudah berkeluarga, dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya kader muda penerus bangsa. Padahal jika dilihat jumlah pemuda di desa itu cukup mendominasi. Terlihat jelas pengurus desa tadi berkelit dari kenyataan, apapun alasannya hal itu merupakan perilaku yang tidak seharusnya dilakukan. Ini juga salah satu dampak sosial korupsi, dimana menutup-nutupi kesalahan menjadi sah dan dihalalkan. Setiap ditanya mengapa jawabnya “Bagai mana pemerintah kelas teri bisa jujur jika yang kakap saja makan uang rakyat”. Jika yang duduk di kursi kekuasaan saja korupsi, jangan salahkan Gayus jika ke luar negeri saat ditahan polisi.
            Dari kasus-kasus diatas ternyata banyak yang perlu dibenahi dari negeri kita ini. Dan semua sumber masalahnya adalah pemuda kita, yang mungkin saja masih tidur dan memendam mimpi dan cita-citanya. Jadi apa yang harus kita lakukan? Jawabannya adalah bangun wujudkan mimpi dan cita-cita kita. Maka sekarang bangun, wujudkan pemuda anti korupsi, hidupkan budi pekerti dan moral bangsa, majukan Indonesia. Pasang anti virus kalian jangan sampai virus pembodohan menggerogoti bangsa kita, karena itu yang memicu permusuhan dan keterpurukan bangsa. Semoga kata tak sekedar angan impian, tapi kata yang nyata terwujud dan berbuah bangga.

MORAL INDONESIA TERGADAIKAN




“MORAL INDONESIA TERGADAIKAN”

Dari segi politik indonesia memiliki dasar negara, UUD, dan sistem pemerintahan yang baik. Tapi sayang dalam penerapanya banyak kecurangan-kecurangan yang menyebabkan cacat bahkan hancurnya hukum negara ini. Sedang peran hukum adalah suatu yang penting untuk mengatur suatu rangkaian kekuasaan, berarti hukum juga sebagai perantara utama dalam hubungan sosial masyarakat. Dan jika hukum dalam negara itu cacat atau malah hancur maka, hancur pula keadilan dalam jembatan antar hubungan sosial masyarakat suatu negara tersebut. Jika hal seperti ini tidak segera di tindak lanjuti maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan juga bisa hilang. Ironinya para pemuda yang diharapkan dapat mendobrak ketidak adilan itu hanya diam dan acuh tak acuh melihat keadaan bangsanya yang seperti ini.
Di dalam politik itu sendiri sebagai pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang khususnya dalam proses pembuatan keputusan, pemuda sangatlah dibutuhkan. Dalam pemilu saja Sebagaimana yang dijabarkan dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 2, “Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.” Sebagai contoh, jika ada sepuluh saja pemuda yang tidak turut serta dalam pemilihan umum, sama artinya dengan membuka peluang sekian persen untuk dipimpin oleh politisi yang tidak di inginkan selama ini. Lalu bagai mana jika lebih dari sepuluh pemuda yang golput sedang pemuda sebagai jembatan perbaikannya tak melirik bangsanya.
Yang diharapkan bangsa adalah  pemuda yang peduli terhadap bangsanya. Berbalik dengan kondisi saat ini jika pemuda yang mahu tak mahu harus menjadi pengganti pemerintahan seperti ini, bagai mana nasib bangsa kita selanjutnya. Dari sekian banyak pemuda Indonesia sebagian besarnya memilih nongkrong, facebook-an, nge-game bahkan pacaran dari pada nonton berita atau ikut organisasi. Dengan Parlemen yang sekarang ruwet akan semakin runyam jika pemudanya hanya di jadikan pajangan saja tanpa pembinaan bahkan perhatian pemerintah.
Pemuda memang suatu komponen penting bagi negara yang ingin maju dan berkembang. Karena pemudalah yang dapat mereformasi pemerintahan yang saat ini dalam keadaan kronis. Tapi pada kenyataannya pemuda yang di eluh-eluhkan dapat merubah keadaan negara ini tidak dapat bangkit dan terperangkap dalam keringnya moralitas bangsa. Yang harusnya merekalah yang mengukuhkan keadilan bangsa malah larut dalam globalisasi dan mengabaikan pancasila sebagai dasar negara. Banyak kasus-kasus yang miris tentang pemuda, entah itu narkoba, premanisme, perkosaan, psk berseragam, dan masih banyak lagi penyimpangan sosial yang dihadapi pemuda Indonesia. Pemerintah harusnya dapat berkaca dan melihat betapa  terpuruknya moral bangsa ini. Tapi naasnya pemeritah sedang sibuk minta kenaikan gaji, sampai-sampai tak melihat moral bangsa yang sedang sekarat.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pemuda sebagai penerusnya jangan hanya memutar-mutar kasus korupsi dan bermain uang di persidangan saja. Jika memang negara bersikap waspada, waspadalah pada pemuda yang sekarang kekurangan rasa peduli kepada bangsanya, kurangnya rasa bela negara,dan krisis moral yang telah menggerogoti bangsa. Lalu bagaimana jika kelak pemerintahan dipimpin pemuda yang demikian, yang sekarang tak acuh terhadap nasib rakyat akan semakin tak acuh bahkan bisa saja meninggalkan rakyat. Rakyat tidak butuh dengan janji-janji palsu pemerintah. Yang diharapkan hanya kepedulian terhadap rakyat terutama bobroknya moral yang kian terpuruk.
Jika memang pemuda adalah penerus negara yang di butuhkan khususnya dalam perpolitikan, pemerintah harusnya menaruh perhatian lebih. Pada jaman yang serba tegnologi ini Indonesia tidak malah maju tetapi malah semakin terpuruk. Yang harusnya menjadi lebih faham hukum sekarang lebih cenderung ke pelanggar hukum. Bukan hanya rakyat bahkan pemerintah sebagai contoh dan teladan turut mendaftar sebagai pelanggar hukum. Sedang pemerintah sekarang kebanyakan mementingkan kepentingan individu dari pada sosial. Akhirnya peluang untuk menciptakan pemuda yang mampu merintis lahirnya budaya politik baru dan perilaku politik yang lebih santun agaklah sulit. Yang bisa menciptakan hal demikian haruslah dilakukan dengan suatu landasan pendidikan yang baik dengan pemahaman dan penerapan yang baik pula. Sedang pendidikan yang saat ini lebih menuntut teori atau ujian tertulis, membuat tidak seimbangnya antara diatas kertas dengan kenyataan atau penerapannya.
Fungsi pelajaran bela negara sekarang ini juga sangat minim, siswa hanya berlomba-lomba mencari nilai dari pada ilmu yang harusnya berguna bagi pemerintahannya kelak. Sedang banyak di luar sana pemuda-pemuda yang tak bersekolah. Yang seperti ini menginginkan kemajuan politik ekonomi, pendidikan  saja hanya bisa duduk di posisi bawah. Sementara itu sebab yang paling kecil yaitu pendidikan tidak begitu di perhatikan, dari pihak pemerintah hanya menaikan standar kelulusan tanpa melihat SDM yang jauh tertinggal. Dalam prakteknya saja sekolah bagiakan sebuah tuntutan. Akibatnya banyak kasus putus sekolah yang disebabkan pergaulan bebas, entah itu bolos sampai hamil di luar nikah. Jika demikian bagai mana dengan peran pemuda sebagai penerus bangsa.

INDONESIA KENAPA?



      Inilah yang aku pikirkan. Bangsa ini dan 360 tahun adalah alasan yang mendasar dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengorbanan para pahlawan dan penderitaan rakyat Indonesia di masa lampau menjadi cambuk tersendiri agar kita sebagai hasil dari pengorbanan tersebut terus maju dan mempertahankan kedaulatan. Bukan lagi dengan berperang namun dengan mengembangkan pengetahuan dan kemandirian bangsa dalam mengelola Negara. Dalam langkah kecil setidaknya setiap warga Negara mengetahui budaya bangsanya dan mencintai produk dalam negeri.
       Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan keragaman suku, ras, dan agama. Bangsa yang majemuk dengan banyak potensi, kekayaan budaya dan kemungkinan konflik yang bisa saja terjadi. Sejak jaman sebelum orde lama para pemimpin kita pastinya telah memikirkan potensi dan resiko dari kemajemukan tersebut. Dari awal itulah dengan proses berfikir dan penyatuan pendapat yang cukup panjang dihasilkan pilar – pilar bangsa diantaranya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa kita. Sebagai generasi Reformasi sudah seyogyanya kita bersyukur akan adanya dasar – dasar bernegara yang telah ada. Karena saat ini kita telah memiliki pedoman bernegara dan hanya selangkah untuk menerapkan apa yang telah ada. Namun pada prakteknya bangsa Indonesia saat ini perlahan mulai menjauh dari nilai – nilai dan norma luhur bangsanya. Sikap individual dan ketidak pedulian akibat tehknologi komunikasi yang berkembang pesat membuat sebagian besar orang lupa akan nilai dalam dasar negaranya. Bahkan parahnya masih ada yang tidak hafal akan dasar negaranya sendiri. Dalam hal ini merupakan cerminan bahwa empat pilar bangsa sudah mulai tergeser oleh era global dan tidak lagi menjadi filter dalam berbangsa dan bernegara. Bahaya ini bukan perkara kecil mengingat dari perkara inilah dapat timbul perpecahan bangsa. Nilai – nilai pancasila yang pada dasarnya adalah kristalisasi dari pribadi Bangsa Indonesia menjadi rancu dengan pribadi Bangsa Indonesia saat ini. UUD Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional juga mulai terabaikan dengan maraknya pelanggaran – pelanggaran hukum dan HAM yang notabene bukan hanya rakyat sipil namun juga pejabat pemerintahan. Yang dari kasus – kasus tersebut secara tidak langsung menjadi ancaman tersendiri akan keutuhan NKRI dan diragukannya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Karena utamanya dalam mempertahankan suatu bangsa bukan hanya dari segi pertahanan militer namun juga pertahanan terhadap komitmen bangsa itu sendiri dalam menjaga kepribadian dan budaya bangsanya. Maka dari itu pertahanan yang paling penting dan pertama harus dibangun adalah pertahanan pendidikan yang mana pilar – pilar bangsa dididikkan sejak dini hingga tertanam rasa cinta tanah air dan bangga terhadap kekayaan dan kebinekaan bangsanya.

     Langkah yang perlu dilakuakan untuk menghadapi era globalisasi
a.    Memperbaiki pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini bukan hanya infrastruktur dan kurikulum namun juga kualitas pengajar yang perlu ditingkatkan. Utamanya kualitas guru Seni Budaya, guru Pendidikan Kewarganegaraan, dan guru Sejarah yang mana tiga guru mata pelajaran tersebut merupakan pengampu sebagian besar pengetahuan tentang budaya, bangsa, dan negaranya.

b.    Memikirkan benar – benar output apa yang akan lahir dari jutaan pemuda Indonesia dan membuat wadah sebanyak – banyaknya dalam kegiatan pemuda dan pendidikan agar tercapainya output yang diharapkan. Karena tidak dipungkiri pemuda merupakan penerus bangsa ini yang perlu dipersiapkan dengan matang dan terencana.


c.    Kembangkan ekonomi kreatif yang berbasis budaya. Ekonomi merupakan sumber penghidupan Negara yang sangat krusial dan budaya merupakan suatu yang potensial untuk dikembangkan oleh bangsa yang kaya budaya. Jika kita dapat mengamati bangsa ini merupaka bangsa yang besar akan seni dan budayanya. Kreatifitas bangsa terdahulu kita sudah tidak dipungkiri lagi, terbukti dari keragaman warisan budaya yang luar biasa. Hal ini harusnya menjadi lahan yang menguntungkan dalam mengembangkan ekonomi. Bangsa asing yang notabene telah tertarik akan keragaman budaya kita bisa jadi mendatangkan keuntungan ekonomi lewat kunjungannya terlebih jika ada produk kreatif yang inovatif.

Membudayakan musyawarah yang solusional dengan befikir secara terarah dan terencana dengan
-     Melaksanakan tertib administrasi dan perencanaan jangka panjang
-     Melakukan analisis terhadap sasaran sebelum membuat perencanaan
-     Membiasakan berfikir positif dan inisiatif